UNS ACTIVE: "Achievement Orientation, Customer Satisfaction, Team Work, Integrity, Visionary, Entrepreneurship"

Ujian K3L

Ujian Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di Program Studi Teknik Kimia UNS Salah satu aktivitas yang dilaksanakan oleh PSTK FT UNS adalah kegiatan penelitian/praktikum di Laboratorium. Prosedur izin bekerja di laboratorium PSTK FT UNS bagi mahasiswa yang melakukan penelitian/praktikum dijelaskan sebagai berikut:
1. Mengikuti Safety Induction yang diselenggarakan oleh Tim K3L PSTK.
2. Mengikuti Ujian Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di Laboratorium yang dilaksanakan secara berkala di awal semester.
3. Mengisi formulir surat izin akses laboratorium PSTK FT UNS.
4. Membuat laporan terkait MSDS bahan yang digunakan, instruksi kerja, dan identifikasi keselamatan kerja dalam penelitian dengan arahan dosen pembimbing penelitian. Kemudian laporan disahkan oleh Tim K3L PSSTK dan diserahkan ke Kepala Laboratorium.

Sehubungan dengan prosedur izin bekerja di laboratorium di atas, Ujian K3L di Laboratorium sangat penting untuk dilakukan. Ujian K3L di Laboratorium digunakan sebagai indikator pengetahuan pengguna laboratorium mengenai keselamatan kerja di laboratorium. Pengguna laboratorium yang lulus Ujian K3L dinyatakan sudah memenuhi kompetensi dasar keselamatan kerja di Laboratorium. Sehingga, seluruh pengguna laboratorium mengetahui dan melaksanakan keselamatan kerja di laboratorium dalam rangka mewujudkan tempat kerja atau laboratorium yang aman. Kompetensi dasar yang dicapai pada Ujian K3L yaitu:
1. Mengetahui peraturan keselamatan kerja
2. Mengetahui ancaman dan pencegahan bahaya
3. Mengetahui prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia
4. Mengetahui penerapan K3L jika terjadi bahaya di laboratorium
5. Mengetahui pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
6. Mengetahui komponen untuk pemadam kebakaran
7. Mengetahui peralatan perlindungan diri di laboratorium
8. Mengetahui pengelolaan limbah bahan kimia
9. Mengetahui protokol kesehatan covid-19

Tata tertib pelaksanaan Ujian K3L di laboratorium adalah sebagai berikut :
a. Peserta ujian wajib mengakses Ujian K3L di Laboratorium menggunakan email single sign on dengan domain uns.ac.id
b. Peserta ujian wajib mengisikan data pribadi dengan benar
c. Peserta ujian dinyatakan lulus apabila mampu menyelesaikan ujian K3L dengan 80% jawaban soal benar.
d. Ujian K3L di atas harus diselesaikan dalam waktu 20 menit. Apabila tidak submit data pada waktu yang telah ditentukan, maka peserta ujian dinyatakan tidak lulus dan tidak ada data yang tersimpan.
e. Peserta ujian diberikan kesempatan 2 kali ujian ulang jika tidak mencapai target yang telah ditentukan.
f. Peserta ujian wajib mengerjakan Ujian K3L di Laboratorium secara mandiri. Jika ditemukan kecurangan selama proses ujian, maka peserta ujian dinyatakan tidak lulus.
Ujian K3L di Laboratorium ini dilaksanakan serentak pada :
Hari, tanggal : Jumat, 10 Februari 2023
Waktu : 08.00-24.00 WIB
Link Ujian K3L untuk NIM ganjil : uns.id/ganjilk3l
Link Ujian K3L untuk NIM genap : uns.id/genapk3l
Materi Safety Induction Laboratorium – 13 Maret 2020 Selamat mengerjakan.

Talk to us

085 888 5555