Kebijakan K3L

Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret Surakarta (PSTK FT UNS) melaksanakan kegiatan perkuliahan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi. PSTK FT UNS memprioritaskan aspek Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) dalam setiap kegiatan sebagaimana tertera dalam kebijakan K3L. Kaidah K3L harus terintegrasi dalam setiap kegiatan untuk mencegah dan mengurangi insiden (kegagalan peralatan, kecelakaan kerja, kebakaran, ledakan, penyakit akibat kerja, dan pencemaran lingkungan), serta menciptakan sistem keamanan yang baik dengan melibatkan unsur dosen, mahasiswa, teknisi/laboran. Kondisi dan lingkungan yang terintegrasi ini untuk mewujudkan tempat kegiatan yang aman dan efisien.

Berikut file pendukung kebijakan K3L pada PSTK FT UNS:
1. Panduan Keselamatan Kerja Laboratorium PSTK FT UNS
2. Materi Safety Induction Laboratorium – 13 Maret 2020
3. Video Safety Briefing – Fakultas Teknik – Universitas Sebelas Maret (FT-UNS)

Alur mahasiswa ketika akan melakukan kegiatan Penelitian di Laboratorium

Bagi mahasiswa yang akan menggunakan fasilitas Laboratorium di Program Studi Teknik Kimia UNS, mohon dapat melengkapi syarat administrasi berikut, mengajukan pengesahan ke Dosen Pembimbing, Kepala Laboratorium, dan diserahkan ke Laboran.
1. Form Instruksi Kerja dan Identifikasi Keselamatan
2. Form MSDS
3. Form Surat Izin Akses Lab – per semester
4. Form Surat Izin Akses Lab – di luar jam kerja